Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP Djamil, Dua Gerobak Disita

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP Djamil, Dua Gerobak Disita

Bagikan berita
Penertiban PKL di Depan RSUP Djamil oleh Satpol PP Padang. (Foto: Facebook Humas Satpol PP Padang)
Penertiban PKL di Depan RSUP Djamil oleh Satpol PP Padang. (Foto: Facebook Humas Satpol PP Padang)

HALONUSA - Personel Satpol PP Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di gerbang masuk RSUP M. Djamil Padang, Jumat (11/10/2024) kemarin.

Penertiban ini dilakukan karena aktivitas PKL di kawasan tersebut menyebabkan kemacetan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam operasi tersebut, dua unit gerobak milik pedagang diamankan oleh petugas dan dibawa ke Markas Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., yang memimpin langsung penertiban, berharap para pedagang tidak lagi berjualan di fasilitas umum dan badan jalan.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di kawasan tersebut.

Penertiban juga didampingi oleh Kasi P3 Satpol PP Padang, Efrizal, yang menyatakan komitmen untuk terus menjaga ketertiban di wilayah Padang.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini