Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Netralitas Kepala Desa untuk Pilkada 2024

×

Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Netralitas Kepala Desa untuk Pilkada 2024

Bagikan berita
Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Netralitas Kepala Desa untuk Pilkada 2024
Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Netralitas Kepala Desa untuk Pilkada 2024

HALONUSA — BAWASLU Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait netralitas Kepala Desa, Walinagari, dan Lurah dalam Pemilihan Serentak 2024 di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi.

Acara ini dibuka oleh Ketua BAWASLU Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Vifner, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Vifner menekankan pentingnya pelaporan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye oleh peserta politik kepada BAWASLU.

Dengan adanya STTP, BAWASLU dapat melakukan pencegahan pelanggaran sejak awal kampanye dan mengawasi potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk menjaga netralitas Kepala Desa, Walinagari, dan Lurah saat proses kampanye berlangsung.

BAWASLU juga memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu apabila ditemukan adanya pelanggaran.

"Hal ini sangat penting agar tidak ada pihak yang merasa terkejut jika terjadi pelanggaran. Selama ini, banyak kasus muncul karena ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku," ujar Vifner.

Ia menambahkan bahwa menjaga netralitas ASN adalah upaya penting dalam menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Vifner juga menyoroti adanya kekeliruan informasi yang sempat viral di media sosial mengenai aturan yang memperbolehkan ASN mengikuti kampanye.

ASN diperbolehkan untuk hadir dan mendengarkan visi misi pasangan calon, asalkan tidak menunjukkan simbol atau ekspresi dukungan.

"Perlu diluruskan agar tidak terjadi bias dan kesalahan penafsiran," tegasnya.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini