"Pemprov Sumbar berkomitmen membantu korban bencana ini. Selain santunan, bantuan logistik terus didistribusikan melalui dinas terkait," tambah Audy.
Audy menegaskan bahwa pengawasan tambang mineral, logam, dan batu bara merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, sementara Pemprov Sumbar hanya mengawasi tambang galian C.
Ia menilai lemahnya pengawasan pusat terhadap tambang ilegal menjadi penyebab utama tragedi semacam ini.
"Tambang ini dijalankan secara mandiri oleh warga demi kebutuhan ekonomi. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, risiko bencana semakin besar. Pemerintah pusat harus mengambil langkah tegas," tegas Audy.
Dalam kunjungannya, Audy didampingi sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Kepala Dinas Sosial Sumbar, dan Kalaksa BPBD.Mereka menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mengurangi risiko bencana tambang ilegal di masa depan.(*)
Editor : Dewi Fatimah