Bawaslu Agam Arahkan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada 2024

×

Bawaslu Agam Arahkan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada 2024

Bagikan berita
Ketua Bawaslu Agam Suhendra didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra (kiri). (Foto: Istimewa)
Ketua Bawaslu Agam Suhendra didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra (kiri). (Foto: Istimewa)

“Kami berharap agar seluruh alat peraga kampanye dapat segera ditertibkan agar Pilkada 2024 di Kabupaten Agam berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Agam, Suhendra.

Dengan adanya surat imbauan ini, Bawaslu Agam berharap dapat menciptakan iklim kampanye yang bersih, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku selama masa tenang Pilkada 2024. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini