Jadwal dan Tarif Perjalanan KA
- KA Pariaman Ekspres: 8 perjalanan per hari, tarif Rp5.000 sekali jalan.
- KA Minangkabau Ekspres: 12 perjalanan per hari, tarif Rp10.000 sekali jalan.
- KA Lembah Anai: 6 perjalanan per hari, tarif Rp3.000 sekali jalan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan angkutan kereta api untuk berwisata, urusan bisnis, atau keperluan lain dengan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tambah As’ad.
KAI menyarankan calon pelanggan merencanakan perjalanan dan membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI sejak H-7 keberangkatan.
Tiket juga tersedia di loket stasiun mulai 3 jam sebelum keberangkatan selama stok masih ada.
“Kami mengimbau pelanggan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama saat menggunakan kereta api. Hindari membawa barang terlarang seperti yang berbau menyengat atau berbahaya,” tutup As’ad.(*) Editor : Dewi Fatimah