13 Gugatan Pilkada Sumbar Masuk MK, Tanah Datar Siap Jalani Sidang

×

13 Gugatan Pilkada Sumbar Masuk MK, Tanah Datar Siap Jalani Sidang

Bagikan berita
13 Gugatan Pilkada Sumbar Masuk MK, Tanah Datar Siap Jalani Sidang
13 Gugatan Pilkada Sumbar Masuk MK, Tanah Datar Siap Jalani Sidang

"Alhamdulillah, permohonan kami telah diregistrasi di MK. Sidang pendahuluan akan digelar pada Jumat siang. Kami berharap keputusan nanti mencerminkan rasa keadilan dalam berdemokrasi sesuai dengan aturan Undang-Undang Pilkada," kata Richi.

Sementara itu, di Kota Padang, pasangan calon wali kota terpilih, Fadly Amran-Maigus Nasir, menyatakan kesiapan menghadapi sengketa PHP dari pasangan Hendri-Hidayat.

"Ini sudah menjadi mekanisme hukum yang berlaku. Kami menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pihak yang mengajukan PHP. Tim kami siap memberikan bukti untuk membantah permohonan tersebut," ungkap Sekretaris Tim Kampanye Fadly, Dt Gamuak. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini