HALONUSA - Sebanyak 57 ekor sapi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Aris Haryanto, menyatakan mayoritas sapi terinfeksi berasal dari luar daerah dan menulari sapi lokal.
"Kami menemukan 57 ekor sapi terjangkit PMK, mayoritas berasal dari luar kota. Hewan-hewan ini kini menjalani masa karantina untuk mencegah penularan lebih luas," ujarnya seperti dikutip dari Kompas, Jumat (10/1/2025).
Untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut, DPKHP Cianjur mengintensifkan vaksinasi pada sapi di berbagai peternakan lokal.
"Kami rutin memberikan vaksinasi untuk menekan risiko penularan PMK," kata Aris.
Selain itu, DPKHP juga membuka layanan vaksinasi bagi peternak yang membutuhkan serta mengadakan sosialisasi pencegahan hingga tingkat desa.Aris menekankan pentingnya masa karantina bagi sapi yang didatangkan dari luar daerah.
"Sapi dari luar kota wajib dikarantina 14 hari. Jika tidak menunjukkan gejala dan suhu tubuh normal, barulah sapi tersebut bisa divaksin," jelasnya.
Ia mengimbau peternak untuk segera melapor jika menemukan gejala penyakit mulut dan kuku pada ternak mereka.
Langkah ini, menurut Aris, sangat penting untuk menjaga kesehatan ternak dan mencegah penyebaran wabah lebih luas di Kabupaten Cianjur.(*)
Editor : Dewi Fatimah