Buang Sampah di Jalur Kereta Api, KAI Sumbar: Siap-siap Dipenjara 3 Bulan

×

Buang Sampah di Jalur Kereta Api, KAI Sumbar: Siap-siap Dipenjara 3 Bulan

Bagikan berita
Petugas saat meninjau lokasi rel Kereta Api yang bertumpukan sampah. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
Petugas saat meninjau lokasi rel Kereta Api yang bertumpukan sampah. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)

KAI Divre II Sumbar juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Laporan dari masyarakat sangat penting agar potensi bahaya dapat segera ditangani,” tutup As’ad.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini