Mulai 1 Februari 2025, KAI Sumbar Tambah Jadwal dan Ubah Jam Perjalanan Kereta Api

×

Mulai 1 Februari 2025, KAI Sumbar Tambah Jadwal dan Ubah Jam Perjalanan Kereta Api

Bagikan berita
Suasana di salah satu gerbong Kereta Api Divre II Sumbar ramai saat petugas menyapa penumpang. (Foto: Humas KAI Sumbar)
Suasana di salah satu gerbong Kereta Api Divre II Sumbar ramai saat petugas menyapa penumpang. (Foto: Humas KAI Sumbar)

Meski jadwal berubah, tarif kereta api tetap sama yaitu sebagai berikut:

  • KA Pariaman Ekspres Pauhlima/Padang – Naras PP: Rp5.000 sekali jalan
  • KA Minangkabau Ekspres Bandara Internasional Minangkabau – Pulau Air PP: Rp10.000 sekali jalan
  • KA Lembah Anai Duku – Kayu Tanam PP: Rp3.000 sekali jalan

Pelanggan dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI sejak H-7 keberangkatan.

Loket penjualan tiket tetap tersedia 3 jam sebelum keberangkatan, selama tiket masih tersedia.

"Kami mengimbau pelanggan memesan tiket lebih awal melalui aplikasi Access by KAI agar lebih praktis dan menghindari kehabisan tiket," tutup As’ad.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini