Meski jadwal berubah, tarif kereta api tetap sama yaitu sebagai berikut:
- KA Pariaman Ekspres Pauhlima/Padang – Naras PP: Rp5.000 sekali jalan
- KA Minangkabau Ekspres Bandara Internasional Minangkabau – Pulau Air PP: Rp10.000 sekali jalan
- KA Lembah Anai Duku – Kayu Tanam PP: Rp3.000 sekali jalan
Pelanggan dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI sejak H-7 keberangkatan.
Loket penjualan tiket tetap tersedia 3 jam sebelum keberangkatan, selama tiket masih tersedia.
"Kami mengimbau pelanggan memesan tiket lebih awal melalui aplikasi Access by KAI agar lebih praktis dan menghindari kehabisan tiket," tutup As’ad.(*) Editor : Dewi Fatimah