Bahkan, aset seperti museum dan bangunan bersejarah kini dapat digunakan untuk kegiatan branding dan event.
"Seluruh pemanfaatan aset tetap memprioritaskan kelancaran operasional kereta api dan tidak mengubah status kepemilikan aset," tambahnya.Bagi masyarakat yang tertarik menjalin kerja sama, informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor Komersialisasi Non Angkutan KAI Divre II Sumbar di Jl. Stasiun No 1 Sawahan Timur, Kota Padang, atau melalui email pengusahaan.asetpusat@kai.id. (*)
Editor : Dewi Fatimah