Sistem Cakra Presisi Mulai berlaku! Pelat Dewa Tak Kebal Hukum, Semua Terpantau

×

Sistem Cakra Presisi Mulai berlaku! Pelat Dewa Tak Kebal Hukum, Semua Terpantau

Bagikan berita
Ilustrasi plat merah. (Foto: AJNN.net)
Ilustrasi plat merah. (Foto: AJNN.net)

HALONUSA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sistem Cakra Presisi akan menindak semua pelanggar lalu lintas, termasuk kendaraan berpelat dewa, pelat khusus pejabat negara, hingga pelat merah.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan, tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum dengan sistem ini.

"Semua pelanggar akan ditindak, termasuk pelat dewa," kata AKBP Ojo Ruslani, seperti dikutip dari Kompas, Senin (20/1/2025).

Sistem Cakra Presisi yang mulai diterapkan hari ini menggantikan tilang manual dengan penindakan otomatis berbasis teknologi.

"Masyarakat harus memahami dan mendukung sistem ini demi kelancaran penegakan hukum," ujarnya.

Penerapan sistem Cakra Presisi memanfaatkan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di berbagai titik.

Kamera tersebut akan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Setelah melanggar, pengendara akan menerima pemberitahuan tilang melalui pesan WhatsApp dalam waktu satu menit.

Metode ini menggantikan pengiriman surat pemberitahuan secara tertulis seperti sebelumnya.

Kasubdit Gakkum menegaskan, sistem Cakra Presisi adalah bagian dari upaya digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini