HALONUSA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.
Hal ini sejalan dengan visi besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam program halinar (HP, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami bertekad memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas sesuai amanah Asta Cita Presiden. Sinergi dengan pihak-pihak terkait, seperti BNN dan Polresta, terus kami perkuat untuk mencegah dan mengatasi potensi peredaran narkoba," ujar Junaidi.
Sebagai bentuk nyata, Lapas Padang rutin menggelar razia satu hingga dua kali seminggu. Dalam empat bulan terakhir, telah dilakukan lebih dari 30 kali penggeledahan.
Meski tidak ditemukan narkoba, beberapa barang terlarang lainnya berhasil diamankan dan disita. Semua barang tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan keamanan.
Tidak hanya razia, Junaidi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada warga binaan dan penguatan integritas petugas Lapas."Setiap pagi, kami memberikan arahan kepada petugas agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba atau memberikan fasilitas kepada warga binaan. Sanksi tegas akan diberikan jika ada pelanggaran," jelasnya.
Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Padang juga mendapat perhatian khusus.
Junaidi mengungkapkan, sinergi ini sangat efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang mungkin dikendalikan oleh warga binaan.
"Kami saling bertukar informasi dan terus berkoordinasi untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari narkoba," tambahnya.
Editor : Heru Candriko