Lonjakan Pinjol Rp137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Aturan

×

Lonjakan Pinjol Rp137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Aturan

Bagikan berita
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris. (Foto: istimewa)

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pinjaman diberikan secara tepat sasaran dan mengurangi risiko penyalahgunaan.

“Tidak cukup hanya KTP. Perlu aturan lebih ketat, seperti batasan nilai pinjaman yang sesuai pendapatan. Banyak masyarakat tidak sadar ada bunga besar yang harus dibayar belakangan. Karena itu, edukasi dari OJK sangat penting,” lanjutnya.

Andi juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan pihak terkait untuk memberantas pinjol ilegal.

Dengan pengawasan ketat dan edukasi aktif, ia optimistis ekosistem pinjol yang aman dan transparan bisa tercipta.

“Jika pengawasan dan edukasi dilakukan secara berkesinambungan, masyarakat akan terlindungi dari bahaya pinjaman online ilegal,” tutupnya.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini