DPR Bakal Panggil Direksi ID FOOD, Soroti 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun

×

DPR Bakal Panggil Direksi ID FOOD, Soroti 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun

Bagikan berita
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Komisi VI DPR RI memastikan akan memanggil jajaran Direksi ID FOOD terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal 147 aset senilai Rp 3,32 triliun yang diduga telah dikuasai pihak lain.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyatakan langkah ini penting untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap mitra kerjanya.

"DPR segera memanggil dan meminta klarifikasi jajaran ID FOOD. Ini akan menjadi agenda terdekat Komisi VI. Pengawasan adalah tugas kami, agar negara tidak dirugikan dan pelayanan kepada rakyat tidak terganggu," tegas Anggia seperti dikutip dari Parlementaria, Rabu (22/1/2025).

Anggia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan BPK terkait 147 aset senilai Rp 3,32 triliun yang dikuasai pihak lain.

"Laporan ini harus ditelusuri dan diusut tuntas," ujar politisi dari Fraksi PKB tersebut.

Selaras dengan itu, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa pihaknya juga akan memanggil jajaran Direksi ID FOOD untuk memberikan penjelasan terkait temuan tersebut.

"Sebagai pimpinan BAKN, saya juga akan memanggil direksi ID FOOD untuk menjelaskan lebih rinci soal temuan BPK ini," ungkapnya.

Langkah tegas dari Komisi VI DPR dan BAKN DPR RI diharapkan dapat memperjelas persoalan hilangnya aset milik ID FOOD yang bernilai triliunan rupiah.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini