Kemendag Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita, Pastikan Harga Sesuai HET saat Ramadan

×

Kemendag Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita, Pastikan Harga Sesuai HET saat Ramadan

Bagikan berita
Ilustrasi MinyakKita.(Foto: halaman resmi Kemendag RI)
Ilustrasi MinyakKita.(Foto: halaman resmi Kemendag RI)

HALONUSA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memperketat pengawasan distribusi Minyakita guna menjaga harga tetap stabil menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.

Langkah ini diambil setelah ditemukan penyimpangan distribusi yang memicu kenaikan harga di pasaran.

Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menyebutkan harga rata-rata nasional Minyakita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Salah satu penyebabnya adalah distribusi yang tidak sesuai, di mana pedagang memperoleh Minyakita dari pedagang lain, sehingga harga melonjak.

“Distribusi ini yang kami perbaiki. Banyak pedagang di pasar mendapatkan Minyakita dari pedagang lain. Kami sedang menelusuri jalur distribusi hingga tingkat distributor lini 2 (D2),” ujarnya.

Kemendag menegaskan akan menindak tegas distributor, baik D1 maupun D2, yang menjual Minyakita di atas harga acuan.

Sesuai aturan, penjualan Minyakita di atas HET Rp15.700 per liter dapat dikenai sanksi pidana, berupa penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Isy menambahkan bahwa wilayah Indonesia Timur menjadi penyumbang terbesar lonjakan harga Minyakita.

Meski demikian, harga di beberapa pasar telah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

“HET konsumen akan tetap Rp15.700 per liter, dan tidak ada rencana kenaikan saat Ramadan 2025,” tegasnya.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini