HALONUSA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran 170 refill pod vape yang mengandung etomidate, obat keras dengan efek seperti narkoba.
Penangkapan dilakukan pada 6 Januari di kawasan Jodoh, Batam, berdasarkan laporan masyarakat.
"Kasus ini kami ungkap berkat informasi adanya peredaran refill pod vape tersebut," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2025).
Refill pod vape merupakan produk pengisian ulang pod vapor yang populer di kalangan pengguna rokok elektronik.
Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial H dan SL, warga negara Indonesia, diamankan. Keduanya diduga mengedarkan refill pod vape asal Malaysia ke wilayah Batam.
"Barang ini mengandung etomidate, yang biasa digunakan oleh pengguna vape. Penyelidikan masih kami lanjutkan untuk mengungkap apakah ada jaringan lain," ungkapnya.Refill pod tersebut dikemas dalam bungkus merk Richard Millie bergambar jam tangan mewah dan dijual seharga Rp2 juta per unit. Produk ini disasar untuk kalangan tertentu.
"Hasil pengujian di Laboratorium Forensik Riau menunjukkan bahwa refill pod vape tersebut mengandung etomidate, obat keras yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis," jelasnya.
Etomidate adalah obat anestesi intravena yang biasa digunakan untuk pembiusan dalam waktu singkat, seperti pada pemasangan saluran pernapasan atau prosedur medis lainnya.
Pemakaian di luar keperluan medis dilarang karena dapat menimbulkan efek nge-fly dan kecanduan.
Editor : Dewi Fatimah