Putusan Pengadilan Batusangkar Terkait Pelanggaran Pemilu, Ini Penjelasan KPU

×

Putusan Pengadilan Batusangkar Terkait Pelanggaran Pemilu, Ini Penjelasan KPU

Bagikan berita
Viktor Marpaung, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025).  (Foto: halaman resmi MK RI)
Viktor Marpaung, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025). (Foto: halaman resmi MK RI)

HALONUSA - Putusan Pengadilan Batusangkar atas pelanggaran pemilu menjadi perhatian dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Tanah Datar Tahun 2024.

Dalam sidang yang digelar Rabu (22/1/2025), kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar, Viktor Marpaung, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut adalah tindakan individu dan bukan pelanggaran terstruktur, sistematis, atau masif (TSM).

“Putusan pengadilan terhadap tindak pidana pemilu hanya membuktikan tindakan individu tertentu," jelasnya dikutip halonusa.com dari halaman resmi MK RI, Jumat (24/1/2025).

"Tidak ada dampak signifikan pada hasil pemilihan di TPS-TPS yang disebutkan,” sambung Viktor.

KPU Tanah Datar juga menolak dalil pemohon yang mengklaim pelanggaran berdampak langsung pada hasil suara.

Sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh serta M. Guntur Hamzah.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini