Sidang MK, Bawaslu Sebut Terima 18 Laporan Pelanggaran Pemilu Tanah Datar, 4 Terbukti

×

Sidang MK, Bawaslu Sebut Terima 18 Laporan Pelanggaran Pemilu Tanah Datar, 4 Terbukti

Bagikan berita
Andre Azki dari Bawaslu Tanah Datar saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025). (Foto: halaman resmi MK RI)
Andre Azki dari Bawaslu Tanah Datar saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/1/2025). (Foto: halaman resmi MK RI)

Di TPS 2 Nagari Lima Kaum, Paslon 01 memperoleh 179 suara, sedangkan Paslon 02 mendapatkan 85 suara.

"Dalil pelanggaran ini tidak berdampak langsung pada hasil pemilu," jelasnya.

Sementara itu, Paslon Nomor Urut 02 melalui kuasa hukumnya, Muhajir, membantah tuduhan pelanggaran yang diajukan.

Ia menegaskan bahwa program bantuan sosial seperti hibah tanah, dana bajak gratis, dan pemberian mobil pick-up merupakan program rutin pemerintah yang telah dianggarkan dalam APBD.

Pada sidang sebelumnya, Paslon Nomor Urut 01 mengajukan pembatalan keputusan KPU Tanah Datar terkait penetapan hasil Pilkada 2024.

Dalam permohonannya, Paslon 01 menyebutkan dugaan pelanggaran seperti pemberian bantuan ayam kepada warga pada malam sebelum pencoblosan dan pembagian dana bajak gratis saat masa tenang.

Bawaslu Tanah Datar juga mencatat adanya laporan lain yang masuk ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Namun, laporan-laporan tersebut masih dalam proses evaluasi lebih lanjut.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini