Pemilik Tanah Wajib Tahu! Sertifikat Dialihkan ke Elektronik, Target Rampung 2026

×

Pemilik Tanah Wajib Tahu! Sertifikat Dialihkan ke Elektronik, Target Rampung 2026

Bagikan berita
Ilustrasi. (Foto: Pinterest)
Ilustrasi. (Foto: Pinterest)

HALONUSA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh sertifikat tanah elektronik selesai pada 2026.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi dalam konferensi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Menurut Asnaedi, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menghasilkan hampir 100 juta sertifikat hingga saat ini.

"Kita tingkatkan kualitas dan percepat alih media. Estimasi kami, tahun 2026 semua sertifikat sudah berbentuk elektronik, sehingga layanan digital bisa berjalan masif," ujarnya melansir Nesiatimes, Jumat (24/1/2025).

Hingga kini, sekitar 25% dari total sertifikat yang diterbitkan telah beralih ke format elektronik.

Angka ini dinilai signifikan mengingat proses digitalisasi baru dimulai sejak Juni 2025.

Tahun ini, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan pendaftaran tanah melalui PTSL mencapai 126 juta sertifikat di akhir 2025.

Proses alih media akan terus berjalan bersamaan dengan pendaftaran tanah tersebut.

"Setelah semua sertifikat digital, masyarakat bisa mengakses layanan end-to-end tanpa perlu datang ke kantor pertanahan," jelasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa masyarakat masih harus mengunjungi kantor pertanahan untuk validasi dokumen hingga alih media selesai sepenuhnya.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini