Diduga Jual Sabu ke Polisi, Mahasiswa di Pesisir Selatan Ditahan

×

Diduga Jual Sabu ke Polisi, Mahasiswa di Pesisir Selatan Ditahan

Bagikan berita
Ilustrasi. (Foto: Voi)
Ilustrasi. (Foto: Voi)

HALONUSA - Seorang mahasiswa di Pesisir Selatan berinisial NWP (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan saat menjual sabu-sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan terjadi di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Rabu (19/2/2025) pukul 00.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

Warga resah karena NWP diduga sering melakukan transaksi narkotika di Kampung Gurun Panjang Kapuh.

Untuk menangkap pelaku, polisi menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan di depan rumah NWP.

Begitu pelaku menunjukkan sabu-sabu yang akan dijual, polisi langsung menangkapnya.

“Pelaku keluar rumah dan memperlihatkan sabu-sabu yang akan dijualnya. Saat itu juga petugas langsung mengamankannya,” ujar Hardi seperti dikutip dari Sumbarkita, Rabu (19/2/2025).

Setelah menangkap NWP, polisi menggeledah rumahnya dan menemukan satu paket besar sabu-sabu, lima paket sedang, 11 pak plastik klip bening, serta dua sendok yang dibuat dari sedotan.

Hardi mengungkapkan bahwa NWP merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Padang.

Ia diduga sudah lama menjadi pengedar, namun baru kali ini berhasil ditangkap.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini