Polres Pasaman Barat Musnahkan 140 Gram Sabu, Tersangka Ditangkap di Lokasi Transaksi

×

Polres Pasaman Barat Musnahkan 140 Gram Sabu, Tersangka Ditangkap di Lokasi Transaksi

Bagikan berita
Ilustrasi. (Foto: Pexel)
Ilustrasi. (Foto: Pexel)

HALONUSA - Polres Pasaman Barat memusnahkan barang bukti sabu seberat 140,01 gram di Aula Mapolres Pasaman Barat pada Kamis (27/2/2025) kemarin.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat Rangga Noverio, Kajari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra, serta pihak Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama setempat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan bahwa selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial VR (31), warga Kejorongan Malasiro, Kenagarian Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

"Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Kejorongan Rimbo Binuang, Lingkuang Aua Timur," ungkapnya seperti dikutip dari Topsatu, Jumat (28/2/2025).

Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa pada Jumat (7/2) sekitar pukul 15.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan VR beserta barang bukti.

"Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, timbangan digital, plastik klip, dan mancis," tuturnya.

Penggeledahan yang disaksikan kepala jorong dan tokoh pemuda setempat pun kemudian berlanjut ke rumah orang tua tersangka di Kejorongan Simpang Tiga Timur, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Di sana, kita menemukan satu paket besar sabu, tiga paket sedang sabu, serta sejumlah peralatan lain yang berkaitan dengan penyimpanan dan penggunaan narkotika" jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka VR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial "D" dengan harga Rp80 juta.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini