Ngeri! Temukan 123 Subdomain Judi Online, Kemkomdigi Blokir Sementara Digitaloceanspaces.com

×

Ngeri! Temukan 123 Subdomain Judi Online, Kemkomdigi Blokir Sementara Digitaloceanspaces.com

Bagikan berita
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar. (Foto: ANTARA)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar. (Foto: ANTARA)

HALONUSA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com setelah ditemukan konten perjudian online di 123 subdomainnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga ruang digital tetap aman.

Digitaloceanspaces.com merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud milik DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global.

Layanan ini memungkinkan pengguna menyimpan berbagai data, termasuk file website, gambar, dan video.

Namun, ditemukan bahwa beberapa subdomain di situs ini disalahgunakan untuk menyebarkan konten perjudian online.

“Pemutusan akses dilakukan setelah kami memverifikasi laporan terkait adanya sisipan konten perjudian online di subdomain digitaloceanspaces.com,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang bermuatan konten perjudian online.

Seluruh subdomain tersebut telah diblokir untuk mencegah penyebaran lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat.

Pemblokiran ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi guna melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini