Sebelumnya, Kemkomdigi sempat melakukan normalisasi akses pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB.
Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru dengan konten perjudian online, sehingga pemblokiran diterapkan kembali.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses digitaloceanspaces.com dapat dipulihkan setelah seluruh konten perjudian online dihapus,” tambah Alexander.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten perjudian online melalui sistem pengaduan resmi.“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga ruang digital agar tetap sehat dan aman,” tutupnya.(*)
Editor : Dewi Fatimah