“Kami memberi ruang pada ICBS tapi tidak digunakan, mau apa lagi,” sebutnya.
Sebelumnya diketahui, Insan Cendekia Boarding School (ICBS) menolak membayar retribusi masuk ke Harau.
Polemik ini bermula ketika ICBS mengusulkan pembayaran retribusi bagi orang tua siswa yang mengunjungi kawasan Lembah Harau tanpa perlu membeli karcis masuk. Tawaran tersebut berupa pembayaran bulanan sebesar Rp 5 juta.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh Pemkab Limapuluh Kota melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Inspektorat yang melibatkan aparat penegak hukum, ditemukan bahwa jumlah pengunjung yang lebih besar menyebabkan total pendapatan retribusi yang seharusnya dibayar mencapai Rp 28 juta per bulan.
Pihak pemkab, melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (P3EPD) Badan Keuangan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Afriman Jahar, mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu itikad baik dari pihak ICBS untuk membayar retribusi yang tertunggak.Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Yayasan ICBS, Mustafa, menyatakan bahwa pihaknya siap mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Mustafa menegaskan bahwa ICBS tetap terbuka untuk mencari jalan keluar yang baik dan mengharapkan adanya komunikasi lebih lanjut dari Pemkab Limapuluh Kota.
Namun, sejauh ini, mereka belum dipanggil kembali secara resmi setelah pertemuan sebelumnya. (*)