Satpol PP Tertibkan Pedagang Nakal di Trotoar Pasar Lubuk Buaya

×

Satpol PP Tertibkan Pedagang Nakal di Trotoar Pasar Lubuk Buaya

Bagikan berita
Satpol PP Tertibkan Pedagang Nakal di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Satpol PP Tertibkan Pedagang Nakal di Trotoar Pasar Lubuk Buaya

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar dan badan jalan di sekitar Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (22/4/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Pol PP Padang, Okta Purama. Dalam aksinya, petugas menyosialisasikan pentingnya ketertiban serta meminta pedagang untuk memanfaatkan fasilitas lantai 2 yang telah disediakan sebagai lokasi resmi berjualan.

"Trotoar bukan tempat untuk berdagang. Kami imbau pedagang untuk menaati aturan dan naik ke lantai dua," tegas Okta Purama.

Tindakan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib Trotoar, yang melarang penggunaan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan untuk aktivitas berdagang.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan demi mewujudkan kawasan pasar yang tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini