Polresta Padang Beberkan Alasan Pembubaran Aksi Demo di Depan Polda Sumbar

×

Polresta Padang Beberkan Alasan Pembubaran Aksi Demo di Depan Polda Sumbar

Bagikan berita
Polresta Padang Beberkan Alasan Pembubaran Aksi Demo di Depan Polda Sumbar
Polresta Padang Beberkan Alasan Pembubaran Aksi Demo di Depan Polda Sumbar

Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkapkan kronologi lengkap terkait pembubaran aksi demonstrasi yang digelar di depan Markas Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (21/4) malam.

Polisi menegaskan bahwa aksi tersebut dibubarkan karena melampaui batas waktu yang diizinkan dan mengganggu kepentingan umum, termasuk arus lalu lintas utama kota.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengatakan bahwa sekitar 50 orang peserta aksi mulai melakukan orasi sejak pukul 15.00 WIB. Pihak kepolisian, lanjutnya, tetap memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari hak demokratis warga.

"Kami tidak pernah alergi terhadap kritik. Bahkan Kapolresta Padang, Kabid Humas Polda Sumbar, serta pejabat utama lainnya telah turun langsung menemui massa sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Yasin, Selasa (22/4).

Namun, setelah ditemui, massa tetap bertahan dan bersikeras ingin bertemu langsung dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Kapolda, kata Yasin, telah beberapa kali membuka kesempatan pertemuan di dalam kantor, namun tak satu pun peserta aksi bersedia masuk.

Aksi pun berlanjut hingga larut malam, bahkan disertai dengan pembakaran ban. Padahal, merujuk Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012, penyampaian pendapat di muka umum hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. Sekitar pukul 18.30 WIB, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman pun lumpuh.

"Sudah kami beri waktu tambahan, namun massa tetap tidak membubarkan diri. Kami akhirnya padamkan api dan mengimbau mereka pulang secara tertib," kata Yasin.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Karena kondisi semakin gelap dan berisiko, polisi kemudian membubarkan aksi dengan tindakan tegas dan terukur. Dalam proses itu, 12 orang diamankan untuk didata di kantor Polresta Padang.

"Sebelas di antaranya kami pulangkan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Satu orang lainnya masih diproses lebih lanjut karena terbukti positif menggunakan ganja," ujar Yasin.

Diketahui sebelumnya, Kapolda Sumbar sempat membuka kesempatan bertemu langsung dengan peserta aksi pada Kamis (17/4), dan bahkan telah menjadwalkan pertemuan terbuka pada Senin (21/4) pukul 13.00–15.00 WIB. Namun tak satu pun yang datang di waktu yang ditentukan. Massa justru mulai berdatangan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menggelar aksi. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini