PON Aceh-Sumut 2024 Ditunda? Ini Kata Komisi X DPR RI

×

PON Aceh-Sumut 2024 Ditunda? Ini Kata Komisi X DPR RI

Bagikan berita
PON Aceh - Sumut 2024. (Foto: Istimewa)
PON Aceh - Sumut 2024. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Dalam sebuah langkah yang diusung oleh Wakil Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, terdapat usulan yang menarik untuk memundurkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 setelah berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Rencana ini terbangun atas pertimbangan yang kuat, yang bertujuan untuk memastikan persiapan yang optimal serta pelaksanaan PON 2024 dapat berjalan dengan efisien dan harmonis.

Meskipun jadwal resmi menunjukkan PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 akan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024, namun jadwal yang berdekatan dengan Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024 menimbulkan kekhawatiran.

Dalam konteks ini, penyelenggaraan PON ke-21 dan Pilkada 2024 hanya berselang sekitar satu bulan saja, yang dapat menimbulkan potensi konflik jadwal serta pengelolaan sumber daya yang terbatas.

“Salah satu opsinya, dari sejumlah masukan ada usulan PON dilaksanakan awal tahun 2025. Tapi namanya tetap PON Aceh-Sumut 2024. Itu sebagai masukan,” sebut Dede melalui rilis kepadaParlementaria, Senin (11/12/2023).

Sebagai alternatif, usulan untuk menyelenggarakan PON pada awal tahun 2025 menjadi salah satu opsi yang cukup menarik untuk dipertimbangkan.

Seiring dengan itu, perlunya kewaspadaan dari pemerintah dengan segera mengeluarkan regulasi terkait waktu pelaksanaan PON 2024 menjadi sangat penting, untuk memberikan kepastian yang diperlukan dalam perencanaan dan persiapan yang lebih terstruktur.

Dalam suasana yang semakin mendesak, terutama bagi tuan rumah acara, keputusan tersebut menjadi suatu keharusan yang tak dapat dihindari.

Di sisi lain, melalui Bimbingan Teknis bersama Komisi X, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, telah mengindikasikan bahwa perencanaan penyelenggaraan PON ke-21 telah mencapai tahap finalisasi, sementara pemerintah tengah membahas cabang olahraga yang akan bertanding.

Namun, tantangan terkait alokasi anggaran untuk PON 2024 menjadi sorotan utama, terutama dengan kekuatan kewenangan yang berbeda antara gubernur dan bupati/walikota hasil Pilkada.

Kemampuan pemerintah Aceh dan Sumatera Utara dalam menghadapi tuntutan pembangunan sarana prasarana PON menjadi perhatian serius, mengingat persiapannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Anggaran pemerintah Aceh dan Pemda Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON,” terangnya.

Terlebih lagi, ketidakpastian para atlet dalam mempersiapkan diri untuk PON 2024 menjadi catatan penting, seiring dengan beban anggaran yang semakin besar.

Dalam menghadapi dinamika tersebut, penting bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menyusun rencana mitigasi yang matang, guna memastikan kelancaran PON ke-21 tidak terganggu oleh berbagai masalah, termasuk Pilkada dan hal-hal lain yang mungkin muncul.

Padahal, persiapan PON 2024 memerlukan anggaran sebesar Rp 2-3 triliun, guna penyediaan sarana dan prasarana PON 2024.

“Beban anggaran tersebut sangat besar. Apalagi, provinsi yang akan mengirimkan kontingen di PON pastinya juga terbebani karena hibah ke KONI daerah pasti jauh berkurang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar Kemenpora mempersiapkan sejumlah rencana termasuk rencana mitigasi dengan matang.

“Pastikan agar jalannya PON ke-21 tidak terkendala karena masalah Pilkada atau hal-hal lainnya,” pungkas Dede. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini