Kasus Penggelembungan Suara di Jawa Timur, KPU Dinyatakan Bersalah

×

Kasus Penggelembungan Suara di Jawa Timur, KPU Dinyatakan Bersalah

Bagikan berita
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Sebelumnya, Kamis (21/3), Saman mengaku mengetahui dugaan penambahan suara tersebut melalui Sirekap KPU. Mulanya, formulir C-Hasil suara Golkar lebih rendah, tetapi di D-Hasil suaranya tiba-tiba bertambah.

Ia menyebutkan dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulung Agung, dan Kota Blitar.

Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menghitung ulang C-Hasil seluruh tps di kecamatan pada kabupaten/kota tersebut serta mengembalikan suara Golkar dan menyesuaikan hasil suara untuk partai yang terkait. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini