Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong, 5 Orang Luka-luka

×

Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong, 5 Orang Luka-luka

Bagikan berita
Seorang personel TNI yang terluka akibat bentrok dengan Brimob di Sorong (Foto: Istimewa)
Seorang personel TNI yang terluka akibat bentrok dengan Brimob di Sorong (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Bentrok antara personel Brimob Polda Papua Barat dengan personel TNI AL Marhanlan XIV/Sorong pada Minggu 14 April 2024.

Kejadian itu terjadi di ruang tunggu keberangkatan kantor Pelindo IV Sorong, Provinsi Papua Barat Daya sekitar pukul 09.30 WIT kemarin.

Bentrok tersebut bermula dari adanya anggota TNI AL Marhanlan XIV /Sorong yang menegur personel Brimob Polda Papua Barat yang sedang ada di lokasi.

Akibat dari bentrok yang terjadi tersebut, mengakibatkan sebanyak lima orang mengalami luka-luka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan perselisihan itu sudah berakhir damai.

"Sebagai Prajurit Jalasena harus selalu menunjukkan jiwa kesatria dan selalu menjunjung tinggi sinergisitas kepada seluruh instansi dan elemen masyarakat dimanapun berada," katanya.

Sementara itu, Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Hersan menyayangkan sinergisitas TNI-Polri yang terjalin sudah dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dia pun berharap kejadian itu tidak terulang lagi kedepannya agar soliditas TNI-Polri tetap terjalin erat.

Pangkoarmada III telah menjenguk para korban yang dirawat di RSAL dr. Oetojo Kota Sorong. Dia pun turut memberikan keterangan pers di Polresta Sorong Kota seusai menjenguk korban.

Saat ini kata dia, sudah dilaksanakan mediasi oleh pimpinan TNI dan Polri di wilayah sorong. Pimpinan akan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut apabila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pangkoarmada III mengungkapkan Kapolda sudah menyampaikan permohonan maaf kepada TNI, khususnya dan masyarakat umum serta akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang menyebabkan rusak-nya soliditas TNI-Polri.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini