Bertengkar, Pasangan Ini Dibawa ke Markas Satpol PP Padang

×

Bertengkar, Pasangan Ini Dibawa ke Markas Satpol PP Padang

Bagikan berita
Satpol PP Padang memeriksa perempuan yang diamankan warga
Satpol PP Padang memeriksa perempuan yang diamankan warga

HALONUSA.COM - Terdengar bertengkar oleh warga, sepasang mahasiswa yang telah melakukan pernikahan siri dibawa ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.

Awalnya, warga RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat mendengar teriakan dari sebuah rumah kontrakan.

Pasangan berinisial MZ (22) warga Solok, masih berstatus mahasiswa Universitas swasta, sedangkan teman perempuannya berinisial MM (23), warga payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi disalah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

"Pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri, pada bulan Februari yang lalu, namun pada Minggu, (26/6/2022), malam, sekira pukul 19.00 WIB, kami bersama warga lainnya terkejut mendengar perempuan ini meminta tolong dari rumah tersebut," katanya.

Baca juga:

"Tentu kami bersama warga lain, setelah mendengar suara perempuan minta tolong kami melihat kerumah tersebut, untuk mengetahui apa yang terjadi, didapati mereka sedang bertengkar, setelah diamankan warga ternyata mereka sedang bertengkar, perempuan ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya ini, makanya ia meminta tolong agar bisa keluar rumah, untuk proses lebih lanjut pasangan ini kita serahkan Ke Satpol PP," lanjutnya.

Selanjutnya, pasangan ini dijemput oleh petugas yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang, kepada petugas mereka mengakui kalau sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran.

"Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing", kata Kasatpol PP Padang, Marsalim.

Kepada mereka yang telah diamankan ini, selanjutnya  diserahkan ke PPNS, untuk diproses lebih lanjut serta untuk memastikan kebenarannya Satpol PP panggil pihak keluarga  supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.

"Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil,  jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini