Berulah Lagi, Kafe di Padang Ini Kembali Ditutup Satpol PP

×

Berulah Lagi, Kafe di Padang Ini Kembali Ditutup Satpol PP

Bagikan berita
Mungkin Esok Coffee. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)
Mungkin Esok Coffee. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Kafe Mungkin Esok yang berada di jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kembali berulah.

Imbasnya, kafe tersebut kembali ditutup oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Selasa (18/1/2022) sore.

"Kafe ini sudah pernah diperingatkan sebelumnya, sudah membuat surat perjanjian, namun berulah lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Dia menjelaskan, kafe tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca juga:

https://halonusa.com/heboh-pesta-musik-langgar-prokes-di-padang-satpol-pp-segel-kafe-tak-berizin-ini/

Selain itu, kafe tersebut juga dianggap melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas).

"Kota Padang ini masih berstatus level 2, namun kafe yang kami persingkat dengan sebutan MEC ini masih tak menerapkan protokol kesehatan (prokes)," katanya.

Mursalim mengeklaim bahwa kafe tersebut ditutup sementara waktu hingga pelaku usaha tersebut benar-benar mematuhi aturan dan ketentuan yang ada.

Sebelumnya, Mungkin Esok juga sempat berulah hingga disegel sementara.

Penyegelan tersebut sebagai bentuk dari pelanggaran berat aturan prokes yang dilakukan kafe Mungkin Esok. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini