Berupaya Kabur usai Dihadang Polisi, Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Padang Ini Luka-luka

×

Berupaya Kabur usai Dihadang Polisi, Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Padang Ini Luka-luka

Bagikan berita
Ilustrasi penganiayaan bersama-sama. (Foto: Dok. Halonusa/Ilham Medio Agusta/Halonusa)
Ilustrasi penganiayaan bersama-sama. (Foto: Dok. Halonusa/Ilham Medio Agusta/Halonusa)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Kota Padang ditangkap jajaran Polsek Koto Tangah pada Jumat Jumat (16/9/2022). Salah satu pelaku bahkan luka-luka demi menghindari sergapan polisi.

Dua remaja yang ditangkap tersebut berinisial H, 15 tahun, dan RPA, 16 tahun.

"Mereka kami tangkap karena kami mendapatkan laporan bahwa mereka akan menyerang salah satu SMP," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Sabtu (17/9/2022) dalam keterangan tertulisnya.

Afrino mengatakan, total 20 orang remaja yang ditemukan pihaknya saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang.

Baca juga:

"Mereka datang bergerombolan, konvoi menggunakan sepeda motor serta membawa senjata tajam (sajam)," katanya.

Saat ditangkap, salah satu pelaku berinisial RPA terjatuh demi menghindari sergapan polisi yang telah mengepung tempat tersebut.

"Kondisinya luka-luka, namun tetap berhasil kami tangkap," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, pihaknya hanya menahan satu orang berinisial H.

"Dia kami titipkan di sel tahanan khusus anak-anak Polresta Padang di Polsek Kuranji, sementara yang satu lagi hanya wajib lapor," katanya.

Dari pelaku, polisi menyita sebilah sajam jenis katana (samurai), satu clurit dan satu motor tanpa nomor polisi (nopol). (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini