Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin yang Sempat Dipuji Mahfud MD

×

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin yang Sempat Dipuji Mahfud MD

Bagikan berita
Duo eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin. (Foto: Dok. Istimewa/voi.id)
Duo eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin. (Foto: Dok. Istimewa/voi.id)

HALONUSA.COM - Tersangka kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai penasehat hukumnya.

Kedua orang itu sempat dipuji oleh Menko Polhukam, Mahfud MD karena membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang dan berujung kepada status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang pembunuhan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dinukil dari laman VOI.

"Iya benar, mereka pengacara yang ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan setelah pengacara lama mundur," katanya, Jumat (12/8/2022).

Baca juga:

Namun, Bharada E dalam surat yang dibuatnya tersebut tidak menjelaskan alasan pencopotan kuasa kedua pengacaranya tersebut.

Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E dengan masa yang sangat pendek, lima hari.

Richard Eliezer memberikan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin pada Sabtu (6/8/2022), namun kuasa atas keduanya dicabut per Rabu (10/8/2022).

Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, yang mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).

Selama lima hari menjadi pengacara Bharada E, kehadiran dua orang tersebut sempat mengundang pro dan kontra hingga disentil oleh Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Menko Polhukam, Mahfud MD memuji cara berkomunikasi Deolipa Yumara yang mudah dicerna.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini