BNNP Sumbar Musnahkan 23 Kilogram Ganja Kering, Hasil Tangkapan Bulan Lalu

×

BNNP Sumbar Musnahkan 23 Kilogram Ganja Kering, Hasil Tangkapan Bulan Lalu

Bagikan berita
Proses sebelum pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja (Foto: BNNP Sumbar)
Proses sebelum pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja (Foto: BNNP Sumbar)

HALONUSA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 23,4 kilogram narkoba jenis ganja pada Rabu 15 Februari 2023.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan Kantor BNNP Sumbar di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Pemusnahan narkoba jenis ganja kering tersebut dilakukan dengan cara membakarnya di dalam sebuah tong yang diisi dengan serabut kelapa.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh tim tindak pada 20 Januari 2023 lalu di daerah Tilantang Kamang, Kabupaten Agam," kata epala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos.

Baca juga:

“Penangkapan ini berawal saat kami mendapatkan informasi bahwa ada yang membawa ganja masuk ke Sumatera Barat dari daerah Penyabungan,” lanjutnya.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menuju perbatasan Sumatera Barat dan Medan.

“Kami melakukan razia kendaraan roda 4 di lokasi tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang melintasi daerah itu,” katanya.

Mnurutnya, sekitar pukul 08.10 WIB, pihaknya melihat ada sebuah mobil merek Daihatsu Sigra warna silver akan melintas dan saat jarak sekitar 20 meter dari lokasi razia melakukan putar balik arah.

“Karena curiga, tim langsung mengikuti mobil tersebut,” lanjutnya.

Ia mengatakan, saat melakukan pengejaran, dari dalam mobil tersebut terlihat melemparkan satu karung plastik berwarna putih dari dalam mobil.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini