Bodyguard Wali Kota Medan Bobby 'Usir' Jurnalis, PFI Medan Meradang

×

Bodyguard Wali Kota Medan Bobby 'Usir' Jurnalis, PFI Medan Meradang

Bagikan berita
KECAM PENGUSIRAN WARTAWAN DI PEMKO MEDAN - Sejumlah jurnalis se-kota Medan berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/4/2021). Dalam aksinya mereka mengecam tindakan Satpol PP dan Paspampres yang mengusir wartawan ketika melak
KECAM PENGUSIRAN WARTAWAN DI PEMKO MEDAN - Sejumlah jurnalis se-kota Medan berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/4/2021). Dalam aksinya mereka mengecam tindakan Satpol PP dan Paspampres yang mengusir wartawan ketika melak

Baca juga: Dipilih Melalui Musda ke-3, Kariadil Harefa Emban Tugas sebagai Ketua PFI-Padang

Untuk diketahui, jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik dapat dipidana kurungan penjara selama dua tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta. (vh)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini