Bongkar Kios Pedagang di Lubuk Begalung, Satpol PP: Dimanapun Berdagang Tak Bisa

×

Bongkar Kios Pedagang di Lubuk Begalung, Satpol PP: Dimanapun Berdagang Tak Bisa

Bagikan berita
Penertiban sejumlah bangunan liar di Kecamatan Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Istimewa)
Penertiban sejumlah bangunan liar di Kecamatan Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di fasilitas umum (fasum), Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat (29/10/2021).

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto menyebut pedagang tidak akan bisa berjualan.

"Karena sangat mengganggu ketertiban, keindahan dan tata kota yang telah dibentuk, dimanapun mereka berdagang tak akan bisa," katanya di sela-sela penertiban.

Bambang mengungkapkan, pada tahun lalu pihaknya telah pernah melakukan hal serupa di lokasi yang sama.

Namun, para pedagang tersebut masih saja membandel dengan tetap berjualan di fasum.

"Fasum itu perlu kami tertibkan dan bukan untuk orang berdagang dan perorangan, fasum ini milik bersama," ucapnya.

Sebelum penertiban, katanya, pihaknya sudah menyurati para pedagang untuk membongkar sendiri bangunan dalam rentang waktu 2x24 jam.

"Namun nyatanya belum juga dan sekarang saatnya kami tindaklanjuti," katanya.

Dia mengeklaim bahwa dalam pembongkaran tersebut tidak ada perlawanan dari para pedagang.

"Mereka mungkin paham juga, mereka tak bisa mengelak, dan itu sudah kami sepakati bersama," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini