HALONUSA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Padang menekankan serta mengingatkan puluhan pedagang pabukoan (takjil) di Kota Padang, Sumatera Barat untuk tidak menjual makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya.
Hal ini dipicu setelah ada dugaan salah satu makanan pembuka jelang berbuka puasa diduga mengandung Rhodamin B di Pasar Bandar Buat Padang. Kandungan itu diketahui setelah ada pemeriksaan labor atas hasil sidak.
Takjil itu pun langsung disita petugas Dinas Perdagangan Kota Padang atas instruksi Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar.
"Iya ada temuan pedagang yang menggunakan Rhodamin B, ke depan kami ingatkan pedagang agar tidak ada yang memakai bahan berbahaya lagi," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Pasar Pabukoan Siti Nurbaya Padang, Memanjakan Lidah Menemani Buka Puasa Anda
Kepala Dinas Perdagangan itu mengatakan, pihaknya bersama instansi lainnya bakal terus melakukan pengawasan ke sejumlah pasar.Memastikan pabukoan yang dijual pedagang aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Jangan membeli pabukoan dengan warna yang mencolok karena bisa diduga mengandung bahan berbahaya," tutur Andree. (vh)
Editor : Redaksi