Buang Sampah Sembarangan, Pria di Padang Ini Diamankan Satpol PP

×

Buang Sampah Sembarangan, Pria di Padang Ini Diamankan Satpol PP

Bagikan berita
Buang Sampah Sembarangan, Pria di Padang Ini Diamankan Satpol PP
Buang Sampah Sembarangan, Pria di Padang Ini Diamankan Satpol PP

HALONUSA.COM - Seorang lelaki di Kecamatan Lubuk Begalung Padang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang karena membuang sampah sembarangan.

Lelaki dengan inisial DS (29) tersebut diamankan oleh Personel Satpol PP Padang saat dirinya membuang smapah di pinggir sungai.

"Tim yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung mendapati pelaku ini sedang membuang sampah di pinggir sungai dan langsung diamankan," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Ia mengatakan, petugas langsung membawa lelaki tersebut ke Markas Satpol PP Padang untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:

“Untuk selanjutnya DS kita lakukan proses Tipiring, karena membuang sampah sembarangan adalah pelanggar Perda 21 tahun 2021, tentang pengelolaan sampah dan dapat didenda maksimal Rp 5 juta,”tutur Mursalim.

Ia mengingatkan warga Kota Padang agar tidak membuang sampah sembarangan, karena seperti diketahui, Kota Padang memiliki Peraturan Daerah tentang hal tersebut.

"Kita kan sudah punya Perda tentang sampah ini, jadi diharapkan warga agar tidak melanggarnya," imbaunya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini