Budi Syahrial CS Serahkan Permintaan Interpelasi Wali Kota Padang, Perjuangkan Nasib Guru Honorer

×

Budi Syahrial CS Serahkan Permintaan Interpelasi Wali Kota Padang, Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Bagikan berita
Penyerahan permintaan interpelasi anggota DPRD Padang yang ditujukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa. (Foto: Dok. Istimewa)|Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang definitif, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Istimewa/Facebook: Diskominfo Kota Padan
Penyerahan permintaan interpelasi anggota DPRD Padang yang ditujukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa. (Foto: Dok. Istimewa)|Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang definitif, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Istimewa/Facebook: Diskominfo Kota Padan

HALONUSA.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial bersama tujuh wakil rakyat dari empat fraksi menyerahkan permintaan interpelasi kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Budi Syahrial menilai Wali Kota Padang gagal dalam membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dibuka oleh pemerintah pusat.

"Kami menginisiasi menggunakan hak interpelasi Wali Kota Padang karena tidak mampu memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah berstatus guru PPPK," kata Budi Syahrial, Kamis (25/8/2022).

Budi mengatakan, permintaan interpelasi tersebut telah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syahrial Kani.

Baca juga:

"Ini momen kami membela guru honorer yang telah lulus passing grade ini," ucapnya.

Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada walikota mengenai kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang berunjuk rasa di gedung bundar DPRD Kota Padang.

Mereka mendesak DPRD Kota Padang memperjuangkan hak untuk berstatus sebagai guru PPPK di Kota Padang.

Ketua FGLPG Kota Padang Imran menjelaskan, Pemerintah Pusat telah meminta Pemko Padang untuk membuka formasi PPPK di Kota Padang, namun tak kunjung dilakukan oleh Pemko Padang.

"KemenPAN-RB tidak mungkin lagi membuka formasi PPPK untuk Kota Padang. Jika dibuka lagi, tentu daerah-daerah lain di berbagai daerah di Indonesia menuntut juga untuk di buka lagi formasi PPPK di daerah mereka. Wali Kota harus bertanggung jawab jika nasib guru honorer di Kota Padang tidak terselesaikan," katanya, Senin (25/8/2022) lalu.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini