Bukan Dibacok, Suami di Padang Pariaman Ternyata Lakukan Ini ke Istri hingga Kritis

Ă—

Bukan Dibacok, Suami di Padang Pariaman Ternyata Lakukan Ini ke Istri hingga Kritis

Bagikan berita
Olah TKP kasus suami diduga aniaya istri hingga kritis di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polsek 2X11 Enam Lingkung)
Olah TKP kasus suami diduga aniaya istri hingga kritis di Padang Pariaman. (Foto: Dok. Polsek 2X11 Enam Lingkung)

HALONUSA.COM - Polisi menjelaskan awal mula suami lakukan tindakan penganiayaan berat terhadap istri hingga kritis di Kabupaten Padang Pariaman.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (11/2/2022) pagi di Korong Padang Bukit, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung.

Kanit Reskrim Polsek 2X11 Enam Lingkung, Ipda Yanto Hariyanto mengatakan, pelaku berinisial BH, 66 tahun. Sementara korban berinisial M, 55 tahun.

"Jadi bukan dibacok, melainkan diduga dipukul dengan batu sesuai barang bukti yang kami temukan dan pengakuan pelaku," kata Yanto dihubungi Halonusa.com via seluler.

Baca juga:

Pihaknya masih belum mau berspekulasi terkait dengan dugaan gangguan kejiwaan yang dialami BH.

Pasalnya, kata Yanto, pihaknya baru akan melakukan observasi terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin pada pekan depan.

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Suami Bacok Istri di Padang Pariaman hingga Darah Muncrat ke Dinding 

Hanya saja, Yanto tak menampik bahwa dalam permintaan keterangan, pelaku tidak menyambung dalam menjawab pertanyaan penyidik.

"Apa hasil dari (RSJ) sana, baru kami naikkan status perkara, urusan dia gila (atau tidak) nanti (setelah hasil observasi)," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya tidak memiliki permasalahan atau ribut-ribut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini