Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, bahwa pihaknya meminta untuk mengikuti proses hukum.
"Kami menghormati upaya hukum itu, mudah-mudahan tidak terbukti dan nanti bisa terbebas, dalam pakta integritas integritas, jika pimpinan partai di daerah terkena kasus, kami berhentikan sementara, kami naikkan Pelaksana Tugas (Plt)-kan sementara, sambil yang bersangkutan fokus bisa menghadapi proses hukum itu, jika tak terbukti kami kembalikan jabatannya," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Ini Kata Polisi
Hero mengaku bahwa pihaknya masih memproses pemberhentian sementara Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengikuti sistem dan aturan yang ada di partai.
"Sekarang sedang diproses pembekuan dan (penunjukan) Plt, tapi bukan berarti proses itu kami menyatakan dia bersalah, dia kan punyak hak untuk membela diri, jika dia tidak terbukti, maka tentu (jabatannya) akan dikembalikan," ucapnya.
Namun demikian, Ilham Maulana bukan berarti bisa kembali lagi menjadi Ketua DPC Partai Demokrat jika tak terbukti bersalah.
Pasalnya, seluruh DPC Partai Demokrat di Sumbar akan melaksanakan musyawarah cabang (Muscab) yang digelar secara serentak.
"Tentu mungkin akan dilakukan penyegaran seluruh DPC, tergantung dukungan suara," katanya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Berpeluang Lakukan Praperadilan
Mulyadi tidak menampik bahwa Ilham Maulana dibekukan dari jabatannya dan tidak dilibatkan dalam pemungutan suara.
"Tentu kami menerapkan asas praduga tak bersalah, hukum ini kan belum final, dia masih tersangka. Kalau saudara Ilham butuh bantuan hukum, tentu kami berikan, jika dia punya tim hukum, tentu dengan tim hukum," tuturnya. (*)