Bupati Solok Upacara Kemerdekaan Indonesia di Puncak Gunung Meski Ditutup, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

×

Bupati Solok Upacara Kemerdekaan Indonesia di Puncak Gunung Meski Ditutup, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Bagikan berita
Upacara bendera di gunung. (Foto: Dok. Istimewa/Hipwee.com)
Upacara bendera di gunung. (Foto: Dok. Istimewa/Hipwee.com)

HALONUSA.COM - Bupati Solok, Epyardi Asda akan mengikuti upacara kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun yang jatuh pada Rabu (17/8/2022) di Puncak Gunung Talang pada ketinggian 2.597 meter di atas permukaan laut meski sejumlah gunung ditutup oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Upacara tersebut dilaksanakan berbeda-beda dari tahun sebelumnya. Nantinya, Epyardi Asda bersama puluhan ribu masyarakat akan mengibarkan bendera merah putih di puncak gunung tersebut.

"Upacara di Puncak Gunung Talang bukan hal asing dimana sebelumnya hal ini juga selalu dilaksanakan oleh para pendaki gunung di Kabupaten Solok, namun ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi setelah pandemi Covid-19 serta kebangkitan pariwisata," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, kata Medison, pihaknya terus mengingatkan untuk selau menjaga kebersihan dari lokasi gunung saat mendaki sesuai dengan tema pendakian kali ini 'Gunung Talang Bersih'.

Baca juga:

Senada dengan Sekda Medison, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok, Teta Midra mengatakan, setiap pendaki wajib membawa bendera kecil untuk bersama-sama dikibarkan dan wajib membawa sampah masing-masing saat pulang.

"Kegiatan ini juga dilakukan sebagai representasi kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Indonesia dan bentuk nyata kami hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelayan publik," tuturnya.

Lantas bagaimana dengan status Gunung Talang meski BKSDA sudah melarang perayaan upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-77 tahun?

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, Gunung Talang tidak berada di bawah wilayah hukum pihaknya.

"Kawasan (wilayah hukum) kami itu Gunung Singgalang, Tandikek, Marapi, dan Sago Malintang," katanya, Jumat (12/8/2022).

Ardi mengatakan, jika pihaknya tak melakukan penutupan, diprediksi akan datang lebih dari 17 ribu-an pendaki, sementara daya dukung tidak memungkinkan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini