Buronan Jambret Tas Perempuan di Tempat Hiburan Malam Padang Ditangkap

×

Buronan Jambret Tas Perempuan di Tempat Hiburan Malam Padang Ditangkap

Bagikan berita
Pencuri ponsel di tempat hiburan malam di Padang ditangkap. (Foto: Istimewa/Dok. Tim Klewang)
Pencuri ponsel di tempat hiburan malam di Padang ditangkap. (Foto: Istimewa/Dok. Tim Klewang)

HALONUSA.COM - Buronan kasus jambret di tempat hiburan malam Kota Padang berinisial FRA alias Abi, 20 tahun ditangkap.

FRA ditangkap pada Rabu (31/8/2022) sore di Kompleks Pasar Raya, Kota Padang berdasarkan LP/B/617/VIII/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 31 Agustus 2022 dengan pelapor bernama Elvina Amelia.

"Pencurian itu terjadi pada Minggu (14/8/2022) pukul 02.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (1/9/2022).

Dedy menjelaskan, kejadian berawal di saat korban meletakkan tas miliknya yang berisi telepon seluler (Ponsel) dan sejumlah kartu penting di atas meja tempat hiburan malam tersebut.

Baca juga:

Usai meletakkan tas tersebut, korban ikut bergoyang bersama temannya di dalam tempat hiburan malam tersebut.

"Ketika korban akan pulang, ternyata tas miliknya sudah tidak ada lagi," katanya.

Pelaku Abi sendiri, kata Dedy, baru bisa ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kediamannya kawasan Kampung Durian, Kecamatan Padang Timur.

"Pelaku kami tangkap dan tahan beserta barang bukti miliknya," katanya.

Barang bukti yang disita polisi, di antaranya, satu tas, satu ponsel, KTP, SIM, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atas nama Syahera Gita Intani. (*)

Baca juga:

https://halonusa.com/tukang-parkir-jambret-ponsel-di-depan-tempat-hiburan-malam-polisi-buru-rekan-pelaku/

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini