Capai Ratusan Juta, BBPOM Padang Sita Produk Langgar Aturan, Ini Rinciannya

×

Capai Ratusan Juta, BBPOM Padang Sita Produk Langgar Aturan, Ini Rinciannya

Bagikan berita
Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Padang menyita dan memusnahkan sejumlah produk yang melanggar aturan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar mengatakan, dari 970 sarana distribusi obat dan makanan yang diperiksa sampelnya, 758 memenuhi ketentuan dan 212 tidak memenuhi ketentuan.

"Temuan di sarana distribusi, di antaranya produk tanpa izin edar, rusak dan kedaluwarsa," katanya, Jumat (25/12/2021).

Nilai temuan di sarana distribusi pada pemeriksaan rutin mencapai Rp41.744.000.

Baca juga:

"Temuan pada pemeriksaan dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) mencapai Rp4.281.250," paparnya.

Sementara hasil pemeriksaan pada saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri nilai ekonomis dan produk yang disita mencapai Rp6.671.201.

BBPOM Padang juga mengambil tindakan hukum terhadap tujuh kasus yang terdiri dari kosmetik, obat, dan obat tradisional tanpa izin edar serta obat keras yang dijual tanpa kewenangan.

"Kasus ini telah dilakukan proses penyidikan oleh PPNS kami dengan total produk barang bukti mencapai Rp317.592.000," ungkapnya.

Jika ditotal, nilai obat dan makanan yang dimusnahkan atau disita pada pemeriksaan dan penindakan mencapai Rp370.288.402.

Sementara itu, sarana produksi yang diperiksa ditemukan 72 sarana memenuhi ketentuan dan 26 tidak memenuhi ketentuan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini