Cara Pria di Pasaman Curi Laptop Sekolah, Polisi Buru 1 Pelaku Lainnya

×

Cara Pria di Pasaman Curi Laptop Sekolah, Polisi Buru 1 Pelaku Lainnya

Bagikan berita
Ilustrasi maling laptop. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi maling laptop. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Polisi telah menetapkan R, 25 tahun, sebagai tersangka dalam kasus pencurian laptop yang terjadi di SMPN 2 Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Nofrizal mengatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama salah seorang rekannya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku ini masuk ke dalam gudang sekolah tersebut dan menggasak sebanyak 18 laptop, itu berdasarkan pengakuan mereka," kata Nofrizal.

Usai kedua pelaku mencuri, keduanya langsung membaw akabur laptop tersebut. Namun, saat penangkapan R, polisi hanya menyita dua dari belasan barang yang dicuri.

Baca juga:

"Barang bukti lainnya itu masih kami cari dan kami juga masih memburu teman pelaku yang ikut dalam aksi tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, R ditangkap polisi stelah dilaporkan ke Polres Pasaman dengan nomor LP/ B/11/ VII/ 2021/SPKT/Polsek Panti/ Polres Pasaman/Polda Sumbar tanggal 13 Juli 2021.

"Pelaku kami tangkap di kediamannya," kata Nofrizal. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini