Catat, Ini Perbedaan PPDB Jawa Barat 2022 dengan Tahun Sebelumnya

×

Catat, Ini Perbedaan PPDB Jawa Barat 2022 dengan Tahun Sebelumnya

Bagikan berita
Ilustrasi PPDB Jawa Barat 2022
Ilustrasi PPDB Jawa Barat 2022

HALONUSA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat dimulai hari ini, Senin (6/06/2022). Ada beberapa perbedaan PPDB Jawa Barat 2022 dengan tahun sebelumnya.

Dikutip dari Deskjabar, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan ada beberapa perbedaan PPDB tahun 2022 dengan tahun sebelumnya.

"Memang ada empat perbedaan PPDB tahun 2022 ini dengan tahun sebelumnya," katanya.

Pertama, persyaratan pendaftaran bisa menggunakan kartu peserta ujian, tak perlu menggunakan ijazah atau surat keterangan lulus.

Baca juga:

Kedua, bagi peserta didik yang akan mendaftar di jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dibuktikan dengan melampirkan berita acara hasil musyawarah yang ada di kelurahan/desa tentang daftar masyarakat untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, piagam penghargaan untuk jalur prestasi dihitung sampai 5 tahun, bukan 3 tahun. “Terakhir, peserta didik tidak perlu melampirkan rangking,” katanya.

Kadisdik menambahkan, pihaknya pun telah menambah zonasi wilayah menjadi 83 zona. Sebelumnya, pembagian hanya 68 zona. Sebagian besar penambahan zona dilakukan di daerah perbatasan.

“Sehingga, tidak mengenal zona otonomi kabupaten/kota, tapi bisa lintas kabupaten/kota. Kami juga sudah lakukan MoU dengan DKI, Banten, dan Jateng,” tuturnya.

Syarat umum pendaftaran PPDB Jabar 2022 jenjang SMA

1. Ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini