Catut Nama Pesantren di Bireuen, Pengemis di Banda Aceh Diamankan Satpol PP-WH

×

Catut Nama Pesantren di Bireuen, Pengemis di Banda Aceh Diamankan Satpol PP-WH

Bagikan berita
Ilustrasi pengemis. (Foto: newsgram.com)
Ilustrasi pengemis. (Foto: newsgram.com)

HALONUSA.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, mengamankan seorang pengemis pada Rabu (2/2/2022).

Ia diamankan karena dianggap Satpol PP-WH sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Pengemis tersebut juga diduga telah mencatut nama salah satu pesantren yang berada di Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Tim berhasil mengamankan salah seorang gepeng yang disinyalir telah melakukan penipuan dengan cara meminta sumbangan untuk salah satu pesantren yang berada di Kabupaten Bireuen," kata Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengatakan, untuk gepeng tersebut, akan diupayakan pembinaan dan selanjutnya akan diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh.

"Banda Aceh terbuka untuk siapapun, namun siapapun yang tidak menjaga nilai-nilai syariat Islam seperti yang berlaku di Aceh, maka akan kita ambil tindakan," ungkapnya.

Menurut dia, Kota Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh karena itu pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran Trantibum di wilayah Banda Aceh.

Warga juga diimbau untuk mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin mengganggu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh.

"Masyarakat dapat menghubungi no call center Satpol PP-WH Banda Aceh di 0812194001, identitas pelapor akan kami rahasiakan," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini