CCTV Mengintai Maling Telepon, Polisi Padang Membekuknya di Pasar Raya

×

CCTV Mengintai Maling Telepon, Polisi Padang Membekuknya di Pasar Raya

Bagikan berita
Kardi Fadli (27) tersangka pencuri telepon yang didor polisi Padang karena melawan di Pasarraya Padang, Sumatera Barat. | Gon/Halonusa
Kardi Fadli (27) tersangka pencuri telepon yang didor polisi Padang karena melawan di Pasarraya Padang, Sumatera Barat. | Gon/Halonusa

HALONUSA.COM - Polisi di Padang, Sumbar menangkap maling di Pasarraya Padang setelah pelaku terekam Closed-Circuit Television (CCTV).

Ia tertangkap saat duduk santai di pasar, sebut Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin 23 November 2020.

Rico menjelaskan, tersangka bernama Kardi Fadli, 27, tim Opnal Satreskrim Polresta Padang menangkapnya setelah mengantongi laporan dari korban.

"Kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di daerah Pasar Raya Padang dan langsung kami lakukan penyisiran," kata Rico.

Baca juga:

Baca juga Penyelidikan Kasus Curat Wartawan di Padang Terkesan Lambat, Polisi Padang Belum Olah TKP

Setelah pihaknya memperlihatkan bukti-bukti yang diperoleh, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dilakukan interogasi oleh tim Satreskrim Polresta Padang.

"Saat kami lakukan interogasi, tersangka mengaku menjual barang bukti kepada seseorang yang bernama Eka Sastrawijaya seharga Rp1,2 juta," lanjutnya.

Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan satu tembakan di kaki sebelah kanan, karena sempat melarikan diri.

"Tersangka kami lumpuhkan dengan tembakan. Setelah mengambil barang bukti," papar Rico.

Tersangka langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk diobati.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini