Cek BSU 2023, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang!

×

Cek BSU 2023, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang!

Bagikan berita
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu

HALONUSA.COM - Bagi kamu yang ingin melakukan pengecekan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023, bisa melakukan pengecekan dengan cara yang akan dibahas di dalam artikel ini.

Karena, di dalam artikel ini terdapat cara untuk melakukan pengecekan penerima BSU 2023 dan lengkap dengan penjelasan syaratnya.

Untuk BSU 2023 ini, sampai saat ini masih belum ada kejelasan apakah akan dilanjutkan atau tidak oleh Kementrian Ketenagakerjaan atau tidak.

Karena, sampai saat ini masih belum ada penjelasan yang diberikan oleh Kementrian terkait BSU 2023 yang biasanya diberikan oleh pemerintah.

Baca juga:

Untuk melakukan pengecekan BSU 2023, kamu bisa mengakses langsung https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika kamu ingin menerima BSU 2023, kamu bisa melihat persyaratan yang diberikan oleh pemerintah. Berikut persyaratannya.

Syarat Penerima BSU 2023

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini