Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (13/7/2022) sore pukul 16.39 WIB. Sopir sempat meminta pertolongan kepada warga setempat.
Baca juga: Kapal Penumpang Terbakar di Mentawai, Ini Penjelasan Basarnas
Dalam kejadian itu, polisi harus menutup sementara akses lalu lintas dari kedua arah.
"Keterangan sopir mobil bernama Erizon, 45 tahun, mobilnya (mengalami) korsleting di bagian mesin," kata Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutan Hendra.
Baca juga: 2 Ekor Ular Piton Dievakuasi Damkar Padang di Tanah Kosong Samping Rumah Polisi
Sutan mengatakan, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk memadamkan api lantaran lokasi kejadian yang berdekatan dengan Markas Damkar Padang.
"Arus lalu lintas sempat ditutup sementara dari kedua sisi oleh polisi lalu lintas agar pemadaman berjalan lancar," imbuhnya. (*)